JAKARTAMU. COM | Bukti tertinggi cinta (mahabbah) kepada Rasulullah SAW adalah dengan mengikuti (ittiba’) seluruh ucapan, perbuatan, dan ketetapan beliau untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini tidak hanya berlaku dalam ibadah ritual, melainkan juga dalam aktivitas muamalah sehari-hari, termasuk saat berbelanja di pasar tradisional.

Pesan ini disampaikan Ustaz H. Maulana Ahmad Faisal, Lc., M. A. dalam Kajian Ahad Pagi yang digelar di Masjid Al Huda, Jalan Cipinang Kebembem II, Pisangan Timur, Jakarta Timur, pada Minggu (13/9/2026). Dalam ceramahnya, dia mengingatkan para jemaah agar senantiasa menjaga adab dan menjauhi sikap egois saat bertransaksi. Tawar-menawar dalam Islam hukumnya boleh (mubah), namun wajib dilakukan secara adil tanpa merugikan pihak lain.

Ustaz Maulana menyayangkan fenomena pembeli yang terlalu kaku menawar barang, terutama kepada pedagang kecil. Dia mengatakan, tawar-menawar harga itu sah dan boleh. Namun, jangan sampai hanya karena tidak sepakat selisih kurang dari Rp1.000, pembeli langsung membatalkan transaksi.

Islam sangat menekankan konsep saling rida (an-taradin) dan kasih sayang. Menawar barang dengan harga yang tidak masuk akal atau menjatuhkan harga pedagang kecil justru masuk ke dalam kategori menzalimi hak orang lain yang sedang mencari nafkah harian.

Agar aktivitas di pasar tradisional mendatangkan keberkahan, Ustaz Maulana memaparkan sejumlah adab penting yang sebaiknya diamalkan, khususnya bagi seorang muslimah. Langkah pertama dapat dimulai sejak dari rumah dengan menjaga wudhu.

Meskipun tidak ada hadis khusus yang mewajibkannya, keluar rumah dalam kondisi suci merupakan amalan yang sangat dianjurkan (mustahab). Pasar merupakan tempat yang penuh dengan kelalaian, sehingga berwudhu dapat menjadi benteng diri dari godaan setan sekaligus menjaga hati agar tetap mengingat Allah.

Selain menjaga kesucian diri, penampilan saat keluar rumah juga harus diperhatikan secara syar’i. Jemaah perempuan diimbau untuk menutup aurat dengan sempurna menggunakan pakaian yang longgar, tebal, tidak transparan, serta menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Mereka juga diingatkan untuk tidak mengenakan wewangian yang mencolok agar tidak memicu fitnah di tempat umum.

Ketika melangkah keluar, umat Islam dianjurkan membaca doa bepergian sebagai bentuk tawakal dan permohonan perlindungan kepada Allah. Setibanya di lokasi, pembeli juga disunahkan membaca doa masuk pasar. Mengingat pasar adalah salah satu tempat yang rentan terjadi sumpah palsu dan penipuan, Rasulullah SAW menjanjikan pahala yang sangat besar bagi siapa saja yang membaca doa tersebut, yakni dicatat sejuta kebaikan, dihapus sejuta keburukan, dan ditinggikan sejuta derajat berdasarkan riwayat hadis Tirmidzi.

Ustaz Maulana mengajak jemaah untuk selalu bermurah hati dan melebihkan timbangan atau pembayaran jika memiliki kelapangan rezeki. Sikap longgar dan tidak terlalu pelit ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW mengenai rahmat Allah bagi orang yang bermurah hati saat menjual maupun membeli. Contoh gampangnya, jika harga jeruk satu kilogram adalah Rp35.000 dan harga tersebut sudah umum, pembeli yang kelebihan rezeki dapat membayar sebesar Rp36.000 sebagai sedekah yang akan membawa berkah.

Pemberitahuan Redaksi: Artikel ini dihimpun melalui jejaring informasi sindikasi media.

Sumber asli: Jakartamu.comKunjungi Tautan Asli →

Bagikan Berita Ini:
Topik Terkait: #Muhammadiyah#Berita Daerah

Komentar & Diskusi Pembaca

Memuat tanggapan pembaca...